48 Capim KPK Dipastikan Ikuti Seleksi Tahap Tiga
JAKARTA_DAKTACOM: Sebanyak 48 capim KPK dipastikan mengikuti seleksi tahap ketiga pada Senin-Selasa pekan depan. Juru Bicara (Jubir) Pansel, Betti Alisjahbana, mengatakan semua kandidat capim dipastikan sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan penelusuran rekam jejak.
"Semua kandidat sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk ditelusuri rekam jejaknya. Jadi semua siap menjalani tes tahap ketiga pekan depan," ujar Betti, Sabtu (25/7).
Sebelumnya, ada 14 kandidat capim KPK yang belum menandatangani surat hingga Kamis (23/7) lalu. Hari itu merupakan batas akhir penyerahan surat petnyataan. Capim yang tidak menyerahkan surat hingga waktu batas terakhir, dinyatakan gugur oleh pansel KPK.
Menurut Betti, seleksi tahap ini dimaksudkan untuk mengukur kapasitas dan kapabilitas dari masing-masing calon yang lolos seleksi tahap dua.
Seleksi tahap ketiga ini akan dilakukan pada 27-28 Juli 2015 di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya, Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika online |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments