Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/09/2019 13:17 WIB

Pemkot Bekasi Evaluasi Anggaran Honor RT/RW

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemkot Bekasi melakukan evaluasi honor RT/RW sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kepada para wartawan di kantornya (5/9).
 
Rahmat mengatakan jika pada tahun 2017 lalu terjadi gagal kerja karena pajak tidak tertagih maksimal, sehingga hal tersebut berimbas pada keuangan tahun anggaran 2018 dan 2019. Kejadian ini menjadi perhatian serius oleh BPKP, maka disarankan agar dilakukan evaluasi beban anggaran. 
 
"Gagal kerja pada tahun lalu mengganggu pendapatan. Sehingga kas daerah juga terganggu, jika dibilang enggak punya duit ya memang karena duitnya dari pajak. Karena itu belanja harus dirasionalisasi, khawatir tidak ada pemenuhan antara pendapatan dan pengeluaran," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 
 
Pihaknya menambahkan bahwa saat ini evaluasi sudah selesai dilakukan, antara lain penyesuaian honor RT/RW dan pengurangan anggaran Dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
 
Namun tahun 2019 sudah dianggarkan dana RT/RW selama lima bulan. Dan nanti akan ditambah dana kelurahan yang jumlahnya lima persen, disamping pembiayaan asuransi ketenagakerjaan. 
 
"Anggaran Dinas dikurangi saat ini, emang ada insentif tapi dapat hanya lima bulan. Asuransi kan tidak diputus, jadi benar dan real yang kita berikan. Nanti akan ada dana kelurahan lima persen. Nanti dievaluasi lagi kebutuhan lain dengan matang," ucapnya. 
 
Rahmat juga mengakui jika honor RT/RW bisa saja dibayar 12 bulan, akan tetapi akan mengganggu di sektor lain seperti Pendidikan dan Kesehatan.
 
"Kalau dipaksakaan bisa, tapi yang lain akan terganggu seperti di sektor pendidikan, kesehatan. Sementara saat ini KS real menolong jiwa dan nyawa masyarakat," ujarnya. 
 
Rahmat mengimbau agar anggota DPRD Kota Bekasi (Legislatif) membantu mendorong improvisasi tentang kesehatan yang saat ini berjalan di Kota Bekasi. Hal ini mengingat kewajiban dasar satu daerah memikirkan tentang kesehatan warganya. 
 
"Asuransi lain besaran dinaikkan. Kita harus support KS yang jelas untuk kesejahteraan warga selain urusan wajib daerah. Kepala Daerah mampu dan improve, maka DPRD juga harus mensukseskan," jelasnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1314 Kali
Berita Terkait

0 Comments