Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/09/2019 11:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Shabu di Bintara Jaya

Narkotika
Narkotika
BEKASI, DAKTA.COM - Peredaran gelap Narkotika di Kota Bekasi masih tinggi. Dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Senin 2 September 2019, di Jalan Budi Luhur, Bintara Jaya, Bekasi Barat.
 
“Berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkoba, kemudian anggota subnit 3 mendatangi tempat yang dimaksud dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap dua orang pria,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol. Erna Ruswing Andari, pada Rabu (4/9).
 
Tersangka F (35) dan AF (35) berhasil diamankan oleh Polisi. Dari tangan F, Polisi berhasil menyita 5 (lima) bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1.4 gram di dalam bungkus rokok, 1 (satu) buah handphone serta 1 (satu) buah timbangan elektrik.
 
Sedangkan dari tangan tersangka AF polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 1.26 gram, 2 (dua) buah handphone, 1 (satu) buah alat hisap dan 2 (dua) buah sedotan.
 
“Berdasarkan keterangan tersangka AF, barang tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka R (DPO). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
 
Selain itu, satu tersangka berinisial NAM juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Bekasi Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Unit 2 Subnit 3 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau sebanyak 8.000.000.000,00 (Delapan Miliar Rupiah).
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1599 Kali
Berita Terkait

0 Comments