Rabu, 04/09/2019 17:36 WIB
Keniscayaan, Kota Bekasi Bersama Jakarta
DAKTA.COM - Ali Imam Faryadi, Pemerhati Muda Kota Bekasi
Presiden Jokowi baru-baru ini mengumumkan bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Rencana pemindahan ibu kota pastilah berkonsuekensi pada Perubahan Undang Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Provinsi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
Diberbagai media wacana pemindahan ibu kota terus bergulir, pro dan kontra kerap mewarnai materi diskursus para politisi, pengamat, ekonom dan masyarakat pada umumnya. Mulus atau tidaknya agenda pemindahan ibu kota akan bergantung pada tangan dinginnya Pak Presiden dalam meraih dukungan wakil rakyat di DPR.
Diluar hingar bingar pemindahan ibu kota, kita juga dicengangkan dengan pemberitaan soal Kota Bekasi dimana melalui Wali Kota mengeluarkan statmen yang cukup mengejutkan, merespon wacana Provinsi Bogor Raya yang digulirkan oleh Wali Kota Bogor saudara Bima Arya dengan Penggabungan Kota Bekasi ke Provinsi DKI.
Bang Pepen sapaan Wali Kota Bekasi menganggap Kota Bekasi dan Jakarta memiliki kesamaan budaya dan historis sehingga jikalau Kota Bekasi bergabung ke Jakarta akan lebih dekat chemistry-nya ditambah lagi dengan struktur sosial masyarakatnya yang tidak jauh berbeda. Apalagi tatanan masyarakat yang hitrogen yang sering disebut juga sebagai miniatur Indonesia.
Dari aspek miniatur Indonesia, Kota Bekasi malah mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai lembaga antara lain mendapatkan predikat ke enam Kota Toleran dari Setara Institute di tahun 2018, di tahun 2017 Kota Bekasi juga mendapatkan penghargaan dari Komnas HAM, yaitu kota yang konsisten memupuk toleransi beragama.
Predikat Kota Toleran yang disandang Kota Bekasi tentulah tidak lepas dari tangan dinginnya Bang Pepen selaku Wali Kota dalam mejaga dan merawat Kebhinekaan yang ada melalui kebijakan kebijakannya.
Wacana yang digulirkan oleh Bang Pepen terkait penggabungan ke Jakarta tentulah memiliki alasan yang kuat. Selain kultur dan struktur sosial, Bang Pepen juga menyebutkan akan adanya percepatan pembangunan dimana orientasinya bermuara pada aspek kesejahterahan masyarakat secara cepat dan menyeluruh.
Selaku Wali Kota, Bang Pepen pastilah memiliki data base yang akurat sebagai dasar argumen melalui Penggabungan Kota Bekasi ke Jakarta akan ada percepatan pembangunan. **
Editor | : | |
Sumber | : | Ali Imam Faryadi |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments