Rabu, 04/09/2019 11:07 WIB
Pemprov DKI Berikan Kelonggaran Pencari Suaka Kalideres
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri memberikan kelonggaran kepada para pencari suaka di bekas Gedung Kodim Kalideres untuk menyelesaikan urusan mereka dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Masih ada sebanyak 350 sampai 400 orang yang masih bertahan di bekas Gedung Kodim Kalideres, tapi kami berikan waktu agar urusan mereka dengan UNHCR selesai," papar Taufan di Balaikota, pada Rabu (4/9).
Taufan menyampaikan, saat ini pihak UNHCR sedang melakukan negosiasi kepada para pencari suaka agar mau menerima bantuan mereka.
"Sekarang wewenang sepenuhnya di UNHCR, terakhir kali kabarnya mereka masih mencoba negosiasi agar pencari suaka ini mau menerima bantuan mereka," imbuhnya.
Sebelumnya para pencari suaka yang bertahan di bekas Gedung Kodim Kalideres menolak dana bantuan dari UNHCR karena dianggap tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka sehari-hari.
Meskipun mereka mengaku akan menaati apabila direlokasi, namun mereka meminta kepastian dari UNHCR atas nasib mereka ke depan.
Para pencari suaka ini sebagian besar memang berasal dari negara yang sedang dilanda konflik kemanusiaan seperti Afganistan, Pakistan, Irak, dan Somalia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments