Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/09/2019 11:11 WIB

Sumpah Jabatan DPRD Kabupaten Bekasi Kemungkinan Pekan Kedua September

Ilustrasi sumpah jabatan
Ilustrasi sumpah jabatan
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan 50 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024, setelah ditetapkan mereka nantinya akan dilantik agar dapat menjalankan tugasnya sebagai legislator.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan acara pelantikan, tetapi masih menunggu surat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan surat permohonan Pemkab Bekasi untuk surat persetujuan gubernur sudah dikirimkan, dan tinggal menunggu balasannya, kemungkinan surat dari gubernur itu selesai di akhir pekan ini.
 
Jika sudah ada surat dari gubernur, pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan menyebar undangan serta berkoordinasi dengan semua pihak termasuk keamanan.
 
"Kemungkinan, pengucapan sumpah jabatan itu akan berlangsung antara tanggal 10 atau 11 di bulan September," ujarnya. 
 
Kosasih menyebut, untuk pakaian yang akan digunakan dalam pelantikan anggota DPRD hanya jas dan pin saja, untuk pengukuran jas juga sudah dilakukan bagi seluruh anggota DPRD terpilih.
 
"Setidaknya ada sebanyak 1600 undangan yang nantinya disebar dalam acara pelantikan anggota dprd periode 2019-2024," ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1089 Kali
Berita Terkait

0 Comments