Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/09/2019 19:29 WIB

MUI: Disertasi Hubungan Seks di Luar Nikah Sesat Menyesatkan

Ilustrasi pernihakan
Ilustrasi pernihakan
JAKARTA, DAKTA.COM - Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz memantik kehebohan publik terkait dengan hasil disertasinya di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang berjudul  'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital.'
 
 
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustadz Zaitun Rasmin mengaku sangat terkejut dengan disertasi tersebut. Bahkan, ia menyebut disertasi yang mendapatkan nilai memuaskan tersebut menyesatkan pemikiran manusia.
 
“Kita tidak habis pikir kenapa bisa ada disertasi doktor seperti itu, sepertinya tidak ada lagi yang punya pikiran sehat dan tidak punya akal sehat. Hal-hal yang sebenarnya sangat sederhana yang bisa dikaji," ujar Ustadz Zaitun Rasmin kepada Dakta Senin (02/09).
 
Menurut Ketua Umum Wahdah Islamiyah (WI) ini para ulama di seluruh dunia telah sepakat bahwa hubungan seksual di luar nikah haram, artinya disertasi Abdul Aziz yang dibuat selama tiga tahun itu sesat dan menyesatkan.
 
"Yang diherankan pemikiran seperti ini bisa lolos dari pengujinya dan mendapat predikat memuaskan. Ini masalah yang tentu saja bagi kita suatu problem di masyarakat terutama bagi orang-orang yang merasa dirinya intelektual lalu menjadi liberal (berfikir bebas)," ucapnya.
 
Ia menegaskan, pemikiran yang seolah-olah dibuat-buat tanpa berlandaskan Al Qur'an dan Sunnah secara mendalam disebut liberal, jika sudah begitu hal yang paling buruknya ketika pemikiran itu ditangkap oleh umat dengan mentah-mentah.
 
"Apalagi generasi muda, mereka kurang kekuatan iman dan mereka bisa beranggapan bahwa ini adalah sesuatu yang benar. Jika terus berlanjut mereka akan berbuat dosa tetapi tidak merasa itu dosa, dan ini adalah keadaan yang paling buruk di suatu masyarakat kalau memandang kemunkaran justru menjadi baik," papar Ustadz Zaitun.
 
Untuk kelanjutan kasus disertasi yang memicu kontroversial ini, MUI akan melakukan pengkajian dan pembahasan mengenai disertasi Abdul Aziz.
 
Sebelumnya, disertasi doktor Abdul Aziz tentang hubungan seksual di luar nikah memperoleh nilai sangat memuaskan dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta atau UIN Yogya.
 
Menurut Ketua Sidang Disertasi yang juga Rektor UIN Yogya, Yudian Wahyudi, tim penguji menilai penulis mampu mendeskripsikan pandangan dan penafsiran konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur.
 
Meski demikian Abdul Aziz tidak mempersalahkan apabila disertasinya itu memicu kehebohan. Menurutnya, penelitian berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial" bukan hal yang tabu untuk disampaikan secara ilmiah bahkan membuka pemikiran baru akan hukum Islam. (Fitri)
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3793 Kali
Berita Terkait

0 Comments