Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/09/2019 16:35 WIB

Pembangunan Jalan Raya Babelan Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Jalan Raya Perjuangan-Babelan diperbaiki (DOK/Redaksibekasi.com)
Jalan Raya Perjuangan-Babelan diperbaiki (DOK/Redaksibekasi.com)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pembangunan Jalan Raya Babelan yang rusak sudah mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui pemenang lelang, namun diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasinya dan dikerjakan asal-asalan.
 
Hal itu menjadi perhatian Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
 
Menurut Kasie Intel Kejakasaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin mengatakan TP4D merupakan bagian dari pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, sejauh ini untuk jalan Babelan, Dinas PUPR tidak meminta pendampingan.
 
Namun sebagai TP4D, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta konsultan harus tegas menegur pemborong perbaikan jalan tersebut yang mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang semestinya. 
 
"Karena semua progres perbaikan jalan itu sudah sangat jelas, namun apabila tidak diindahkan oleh si pemborong maka ada sanksinya," ujar Haerdin di Cikarang, Senin (2/9).
 
Dinas PUPR dan kosultan harus menegur pelaksana kegiatan perbaikan Jalan Babelan, tujuan dari peneguran itu untuk memberikan peringatan bahwa kegiatan tidak boleh dikerjakan asal-asalan.
 
Haerdin menambahkan, kendati proyek perbaikan jalan tersebut masih tahap pengerjaan, pemegang pekerjaan tetap harus bertanggung jawab sepenuhnya dan menjamin kualitas jalan sesuai dengan RAB yang tertera.
 
"Kegiatan perbaikan jalan pasti ada masa garansi berupa pemeliharaan sampai enam bulan ke depan, tetapi tetap tidak boleh mengabaikan RAB yang sudah ada," jeasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2663 Kali
Berita Terkait

0 Comments