Senin, 02/09/2019 14:38 WIB
Deadlock, Pencari Suaka Tolak Perjanjian Dengan UNHCR
JAKARTA, DAKTA.COM - Perwakilan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) tiba di bekas Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat untuk melakukan negosiasi untuk melakukan relokasi terhadap para pencari suaka yang masih bertahan, Senin (2/9).
Namun pencari suaka merasa bantuan yang dijanjikan oleh pihak UNHCR tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka. Bahkan mereka mengaku tidak mendapatkan bantuan sejak awal berada di bekas Gedung Kodim Kalideres ini.
"Mereka itu hanya datang untuk tipu-tipu saja, mereka ingin kita terima Rp1 juta per orang, apakah itu cukup untuk kebutuhan kita?" ungkap salah seorang pencari suaka asal Pakistan, Muhammad Hanif.
Meskipun begitu, Hanif menegaskan akan menerima dimanapun mereka akan ditempatkan, karena mereka tidak ingin menjadi masalah bagi pemerintah setempat.
"Kami tidak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, kami justru berterima kasih telah diberikan fasilitas. Kami hanya mempunyai urusan dengan UNHCR," imbuhnya.
Sementara itu, pihak UNHCR tidak memberikan pernyataan apapun terkait tuntutan para pencari suaka yang bersikeras tetap bertahan di bekas Gedung Kodim Kalideres. Mereka hanya membuka posko untuk berjaga-jaga apabila para pencari suaka berubah pikiran dan mau direlokasi.
Pada Senin (2/9) hari ini, menjadi batas akhir bagi para pencari suaka untuk menempati bekas Gedung Kodim Kalideres. Rencananya mereka akan ditampung sementara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. **
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments