Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/09/2019 17:02 WIB

Hikmah Hukuman Zina di Tengah Fakta IMS Merajalela

Ilustrasi sex education
Ilustrasi sex education

DAKTA.COM - Oleh: Ayin Harlis (Narasumber Kajian Muslimah MQ Lovers Bekasi)

 

Infeksi menular seksual (IMS) menjadi tren ancaman penyakit bagi remaja Bekasi. Selama Januari hingga Agustus 2019, tercatat 696 penderita kasus ini. 256 orang sudah diobati. Sisanya 440 belum ditangani. Angka ini diprediksi akan terus bertambah. Sementara tahun 2018 lalu, terdata 760 kasus penyakit menular seksual di Bekasi.

 

Penyakit infeksi menular seksual (IMS) banyak diderita oleh seseorang yang berperilaku seks bebas. Penyakit ini juga rentan diderita oleh pelaku LGBT. Seseorang dengan penyakit IMS akan mudah terpapar HIV/AIDS. Mirisnya, pasien yang sembuh dari penyakit IMS seringkali mengulang kembali gaya hidupnnya yang merusak. ”Begitu terus terulang. Padahal rawan terpapar HIV, seharusnya sudah tidak berperilaku seperti itu,” ungkap Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezy Syukrawati (metro.sindonews.com, 27/08/2019).

 

Tak henti-henti kabar buruk akibat perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang menghantui masyarakat.  Sayangnya, petugas medis hanya pihak yang berusaha mengobati akibat yang sudah terjadi dari perbuatan keji ini sebagai upaya kuratif. Dengan kata lain hanya cuci piring. Padahal hulu masalah perilaku seks bebas dan seks menyimpang tak pernah secara serius ditumpas sebagai upaya preventif munculnya penyakit IMS dan penyakit lain yang lebih parah, yaitu HIV/AIDS.

 

Perilaku seks bebas dan menyimpang di kota besar seperti Bekasi disinyalir semakin merajalela. Gaya hidup individualis dan lemahnya kepedulian masyarakat terhadap orang di sekitarnya menjadikan benteng adab dan etika tak lagi berlaku. Gempuran pemikiran liberalism dan hedonism yang tersaji di tengah fasilitas megah perkotaan tak lagi menjunjung norma dan nilai agama. Bahkan perangkat-perangkat aturannya sebagai penuntun manusia dianggap wacana yang bergema saat khutbah di masjid saja.

 

Saatnya Mengambil Hikmah

 

Allah yang Maha Pencipta. Tak pernah mencitakan makhluknya sia-sia. Bahkan sesepele apapun itu. Termasuk virus yang ukurannya saja sangat kecil hingga tak kasat mata. Di antara virus itu tercipta sebagai peringatan bagi manusia yang mau berpikir.

 

"Ya Tuhan kami, yang Engkau ciptakan ini tiada sia-sia. Mahasuci Engkau, dan peliharalah kami dari azab api neraka". (QS. Ali Imran, 191).

 

“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir; maka celakalah orang-orang kafir itu, karena mereka akan masuk neraka”. (QS. Shâd, 27).

 

Virus penyebab penyakit klamidia dan virus HIV merupakan salah satu contohnya. Ia umumnya menyerang pelaku seks bebas dan meyimpang sebagai peringatan agar pelakunya menjauhi gaya hidup penuh maksiat itu.

 

Tak hanya ciptaan Allah yang ada di dunia ini yang pasti dapat diambil hikmahnya. Semua aturan yang datangnya dari Allah pun akan membawa maslahat bagi manusia. Ketika Allah melarang berdua-duaan antara perempuan dan lelaki, sejatinya aturan itu merupakan instrument preventif dari kemaksiatan yang lebih besar, yaitu perzinaan. Kemaksiatan ini bahkan dilabeli sebagai perilaku keji.

 

Berbeda dengan kapitalisme yang tak menghukum zina sebagai tindakan kriminal, Islam justru memberi sanksi tegas bagi pelakunya. Sanksi ini menjadi upaya kuratif menghentikan penularan penyakit menular seksual, selain mengupayakan tindakan medis dan pengembangan obat bagi penyakit yang belum dapat disembuhkan. Beratnya hukuman rajam dan seratus kali cambuk memaksa jera pelakunya. Memaksa menahan diri bagi yang ada niat dalam hatinya.

 

Namun demikian, meskipun sebagai manusia yang pendek akalnya kita belum mengetahui hikmah-hikmah lain dari aturan Islam yang ada, ketundukan diri terhadap seluruh petunjuk Allah adalah niscaya. Jangan sampai karena jumawa, kita merasa tak butuh, enggan bahkan mencemooh aturan Islam dengan berbagai tuduhan. Karena besarnya jumawa itu bisa jadi luruh hanya dengan makhluq kecil yang menjangkiti tanpa kita menyadarinya.

“… Maka jika datang kepadamu petunjuk-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS. Thaha, 123). **

 

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Ayin Harlis
- Dilihat 3250 Kali
Berita Terkait

0 Comments