Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 24/07/2015 14:33 WIB

Polri Tetapkan Tersangka Penyerangan Umat Muslim Tolikara

kapolri jendral badrodin haiti
kapolri jendral badrodin haiti

JAKARTA_DAKTACOM: Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan, pihaknya pada Jumat ini (24/7/2015) akan menetapkan tersangka dalam kasus penyerangan di Masjid Baitul Mutaqien, Tolikara, Papua.

"Ya, berdasarkan kabar bahwa pihak Polda Papua telah menangkap dua orang yg diduga terlibat dalam kasus kericuhan pekan lalu di Tolikara, namun hingga saat ini keduanya masih menjalani proses interogasi utk dilakukan pengembangan kembali mengenai keterlibatan pihak lain," jelasnya

Badrodin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi karena polri saat ini sudah melakukan upaya pengusutan secara tuntas insiden yg terjadi di tanah Papua tsb.

"Suasana saat ini sudah kondusif, jika memang dalam penyidikan nanti terbukti ada keterlibatan mereka dalam kasus ini, maka hari ini juga kami tetapkan sebagai tersangka," katanya

Pihak Polda Papua dikabarkan telah menetapkan dua orang tersangka berinisial HK dan JW dalam kasus penyerangan umat muslim di Tolikara.

Kedua tersangka ini diduga memimpin massa untuk melakukan penyerangan pada Jumat (17/7/2015) lalu yg menyebabkan kericuhan di saat umat muslim sedang melakukan ibadah sholat ied.

Aparat kepolisian juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari akar permasalahan dan keterkaitan dengan surat edaran GIDI yang melarang aktivitas keagamaan lain di wilayah tsb. (boy)
  

Reporter :
Editor :
Sumber : Redaksi
- Dilihat 1982 Kali
Berita Terkait

0 Comments