Sabtu, 31/08/2019 17:18 WIB
Dua Pengibar Bintang Kejora di Seberang Istana Ditangkap
JAKARTA, DAKTA.COM - Polisi menangkap dua orang pelaku kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara saat aksi protes warga Papua atas rasisme beberapa waktu lalu. Kedua tersangka disangka dengan pasal makar.
"Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8).
Kedua pelaku itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel milik Charles dan Anes, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu toa.
Dedi mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob. Tempat itu dipilih dengan alasan kemanan. "Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan digital forensik ponsel milik Anes dan Charles," kata Dedi.
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus 2019 lalu. Mereka meminta Presiden Joko Widodo agar menemui massa. Bendera bintang kejora berkibar.
Massa menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Mereka menuntut referendum agar Papua menentukan nasibnya sendiri.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments