Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/03/2015 15:58 WIB

Sekretaris F PDI Tak Antipati Atas Usul Angket Terhadap Menkum HAM

JAKARTA_DAKTACOM: Sekretaris F-PD, Didik Mukrianto mengaku partainya tidak antipati terhadap usulan hak angket kepada Menkumham, Yassona Laoly.

Didik mengatakan penggunaan hak angket oleh para anggota Dewan bukanlah suatu hal yg asing apabila pemerintah memang dianggap menyimpang dalam melaksanakan wewenangnya.

"Jadi ini adalah hak kami apabila memang diperlukan dalam menyelidiki potensi pelanggaran wewenang yang dilakukan pihak eksekutif, hal ini sudah pernah terjadi sebelumnya pada Sri Mulyani saat menjadi Menkeu"

Didik mengatakan apabila hak angket tsb memang dibutuhkan utk membuka kebenaran, maka F-PD akan mendukung sepenuhnya agar tidak ada lagi benturan diantara internal parpol.

"Kita harus tetap bersikap objektif dan rasional, apabila memang untuk kebenaran dan menegakkan tatanan Demokrasi, saya pikir Demokrat tidak akan antipati terhadap usulan hak angket itu"

Didik beranggapan Kemenkumham hanyalah mempunyai kewenangan dalam mengurus administrasi parpol sesuai dgn prosedur yg ada dan tidak diperbolehkan utk mengintervensi konflik internal yg terjadi.

"Kita tahu bahwa dalam melegitimasi urusan parpol ini adalah hanya dalam administrasi semata sesuai dengan amanat konstitusi"

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa para anggota DPR RI yg tergabung dalam KMP akan mengajukan hak angket terkait keputusan Menkumham, Yassona Laoly yg dianggap mengintervensi konflik internal di tubuh PPP dan Partai Golkar.

Namun Ketum PAN sekaligus Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan partainya tidak akan ikut ambil bagian dalam pengajuan hak angket tsb. Menurutnya hal tsb hanya akan menambah kegaduhan politik yg saat ini sedang terjadi.

"PAN tidak akan ambil bagian dalam pengajuan hak angket, kami lebih ingin menjadi solusi di tengah kegaduhan politik yang terjadi"***



Editor   : Imran Nasution
Reporter : Boy Aditya

Editor :
- Dilihat 2058 Kali
Berita Terkait

0 Comments