Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 31/08/2019 14:10 WIB

Anies Serahkan Kunci Pada Penghuni Rusunami Klapa Village

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah, berkaos biru gelap) meresmikan Tower Samawa (31/8)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah, berkaos biru gelap) meresmikan Tower Samawa (31/8)
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tower Samawa yang menjadi rumah hunian pertama di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pada acara ini juga dilakukan serah terima kunci secara simbolis kepada 50 calon penghuni yang akan memasuki hunian gelombang pertama.
 
“Sungguh sebuah kebahagiaan tersendiri. Hari ini kita menyaksikan sebuah menara yang nantinya akan dihuni oleh masyarakat yang mereka terlibat dalam program Rumah DP nol rupiah,” ucap Anies dalam kata sambutannya, Sabtu (31/8).
 
Anies berharap kepada para penghuni rumah Samawa ini juga dapat membangun keluarga yang sesuai konsep sakinah, mawadah, warahmah.
 
“Lalu kepada masyarakat yang hari ini sudah terima kunci. Kami ingin kepada Bapak/Ibu sekalian, mulailah tinggal di tempat ini. Kenapa diberi nama SAMAWA? Memang betul ini Solusi Perumahan Warga. Tapi nama itu pun membawa pesan bahwa yang bisa mengikuti program ini adalah mereka yang sudah menikah,” tambah Anies.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kelik Indriyanto, menambahkan Program Samawa ini adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah, melalui fasilitasi pembiayaan kepemilikan dengan skema DP 0 Rupiah.
 
“Developer dan Lembaga pembiayaan diharapkan ikut serta dalam program ini, silahkan bangun unitnya dan kolaborasikan dengan Pemprov DKI," ujar Kelik.
 
Acara peresmian ini dihadiri sekitar 500 undangan dari berbagai lembaga pemerintah, asosiasi, media, dan juga publik. Program Samawa Rumah DP 0 Rupiah adalah program fasilitasi pembiayaan oleh Pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah.
 
Melalui program ini, Pemprov  DKI Jakarta menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan dengan skema DP 0 Rupiah sesuai dengan Peraturan Gubernur 104/2018.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 735 Kali
Berita Terkait

0 Comments