Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/08/2019 09:32 WIB

Timpora Perkuat pengamanan Orang Asing di Kota Bekasi

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Ari Budijanto
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Ari Budijanto
BEKASI, DAKTA.COM - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam mengamankan orang asing ilegal ataupun yang kedapatan sudah habis masa izin tinggalnya.
 
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ari Budijanto mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap orang asing.
 
Namun, karena jumlah penduduk di Bekasi sangat pesat sedangkan sumber daya manusia (SDM) keimigrasian terbatas. Sehingga petugas kesulitan dalam melakukan pengawasan lebih.
 
“Kenapa Timpora ada, kita tahu bahwa wilayah Jawa Barat, adalah wilayah paling besar, dengan jumlah penduduk tersebesar di seluruh Indonesia. Tentunya tidak menutup kemungkinan, orang asing yang berada di wilayah Bekasi, apalagi investasi di Bekasi sangat pesat pertumbuhannya," jelasnya usai menggelar rapat koordinasi tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8).
 
Tujuan dibentuknya Timpora ini untuk berkoordinasi di tingkat kecamatan, Kabupaten hingga Kota Bekasi sehingga dapat maksimal dalam memperketat pengawasannya.
 
“Konsen kami, bagaimana memberikan pengawasan kepada orang asing, termasuk juga untuk mengantisipasi, mencegah dari perbuatan-perbuatan atau dugaan-dugaan melakukan pelanggaran,” ujar dia.
 
Pihaknya mencatat warga negara asing yang resmi terdaftar di Imigrasi Bekasi mencapai 5700. **
 
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 956 Kali
Berita Terkait

0 Comments