Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/08/2019 11:18 WIB

Ini Empat Titik Operasi Patuh Jaya 2019 di Kota Bekasi

Sosialisasi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tentang Operasi Patuh Jaya 2019
Sosialisasi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tentang Operasi Patuh Jaya 2019
BEKASI, DAKTA.COM - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di seluruh wilayah hukumnya mulai dari tanggal 29 Agustus - 11 September.
 
Jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memfokuskan Operasi Patuh Jaya 2019 di empat titik, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Siliwangi, Jalan Sersan Aswan, dan Jalan Joyo Martono.
 
"Operasi dilaksanakan di empat titik itu karena termasuk jalan utama, rawan kecelakaan, dan angka pelanggaran lalu lintasnya cukup tinggi," kata Kanit Dikyasa Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suryono Giri Santosa dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (30/8).
 
Ia memaparkan ada beberapa poin yang akan menjadi target sasaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dalam melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2019 yang meliputi tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
 
"Kemudian melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi di bawah umur, penggunaan lampu rotator, mengemudi di atas batas kecepatan, dan mengemudi sambil menggunakan handphone," tuturnya.
 
Menurutnya, operasi itu dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara sekaligus sebagai upaya preventif dalam pelanggaran lalu lintas.
 
"Tahun 2018 pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi meningkat menjadi 90% dari 40% tahun 2017. Ini kenapa operasi lalulintas penting agar memberikan efek jera juga kepada para pelanggar," ucapnya.
 
Dalam Operasi Patuh Jaya 2019, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersinergi dengan instansi lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan Polda Metro Jaya.
 
“Kami jajaran dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tertib berlalu lintas dan jadilah pelopor keamanan dalam berkendara. Jangan gunakan helm, tidak melawan arus, tidak gunakan HP saat mengemudi,” terang Panit 1 Dikyasa Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sri Moeljati. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3185 Kali
Berita Terkait

0 Comments