Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/08/2019 09:41 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya di Bekasi, Polisi Tindak 148 Pelanggar Motor

Operasi Patuh Jaya 2019 Kota Bekasi
Operasi Patuh Jaya 2019 Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Operasi Patuh Jaya 2019 serentak digelar di seluruh Polda. Pelanggaran di Kota Bekasi sendiri masih tinggi didominasi oleh kendaraan roda dua. 
 
Operasi Patuh Jaya 2019 digelar dari tanggal 29 Agustus-11 September. Pada operasi hari pertama Kamis (29/8) kemarin, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menindak 148 pelanggar kendaraan yang didominasi kendaraan jenis sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara.
 
“Kami jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi kota mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm, tidak melawan arus, tidak gunakan HP saat mengemudi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Ojo Ruslan saat operasi yang digelar jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan A. Yani, Kota Bekasi.
 
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas serta tertib dalam berkendara.
 
“Tidak mengebut, gunakan knalpot standar, tidak gunakan rotator dan sirine (hanya untuk petugas), lampu utama agar nyala siang hari untuk motor, pengaruh obat dan alkohol dilarang keras mengemudi, tidak saling serobot, tidak parkir sembarangan,” pungkasnya.
 
Operasi yang digelar secara serentak di beberapa wilayah tersebut meliputi beberapa poin yaitu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), melawan arus, mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi di bawah umur, penggunaan lampu rotator, mengemudi di atas batas kecepatan, dan mengemudi sambil menggunakan handphone. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3497 Kali
Berita Terkait

0 Comments