Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/08/2019 14:02 WIB

Pengamat: ASN Pindah ke Kaltim Harus Disertai Fasilitas Penunjang

Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi)
Aparatur Sipil Negara (Ilustrasi)
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BPK) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
 
Seperti diketahui, ASN banyak yang menolak untuk pindah ke ibu kota baru, karena ibu kota baru mungkin masih belum berkembang. Apalagi pengalaman di negara-negara lain, seperti Brazil yang juga pindah ibu kotanya Rio De Janeiro ke Brazilia pada tahun 1960 dan kebanyakan dari mereka tidak betah. 
 
Pakar Kebijakan Publik dan Pembangunan Politik, Universitas Padjajaran, Dr. Drs. H. Affan Sulaeman, mengatakan, ASN ini mayoritas berada di pusat, yaitu daerah Jakarta. Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur, agar para ASN bersedia. 
 
“Bagaimana pemerintah membuat regulasi tidak membebani secara pskologis sehingga para ASN mau pindah dengan sukarela, niat pengabdian, tidak tertekan, dan sekaligus harus ada fasilitas-fasilitas baru. Intinya regulasi pemerintah dalam pemindahan ASN, harus banyak membawa anugerah bukan bencana,” tuturnya kepada Dakta, Kamis (29/8).
 
Menurut Affan, ketika pemerintah memutuskan secara politik pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, maka kemudian konsekuensi ASN sebagai penunjang dari berjalannya pemerintahan, juga harus benar-benar dipindahkan.
 
"Regulasinya harus betul-betul komprehensif, dan juga harus mempertimbangkan banyak hal. Misalnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya," paparnya.
 
Terlepas dari hal itu, Affan mengaku tidak menentang terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, hanya saja banyak dampak sosial dan politik, ekonomi yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
 
"ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, mungkin ASN rata-rata 50 tahun, yang akan menjelang pensiun pada umur 58 tahun. Mereka juga mempertimbangkan keluarganya," jelasnya.** (Fitri)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 676 Kali
Berita Terkait

0 Comments