Kamis, 29/08/2019 14:02 WIB
Pengamat: ASN Pindah ke Kaltim Harus Disertai Fasilitas Penunjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BPK) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, ASN banyak yang menolak untuk pindah ke ibu kota baru, karena ibu kota baru mungkin masih belum berkembang. Apalagi pengalaman di negara-negara lain, seperti Brazil yang juga pindah ibu kotanya Rio De Janeiro ke Brazilia pada tahun 1960 dan kebanyakan dari mereka tidak betah.
Pakar Kebijakan Publik dan Pembangunan Politik, Universitas Padjajaran, Dr. Drs. H. Affan Sulaeman, mengatakan, ASN ini mayoritas berada di pusat, yaitu daerah Jakarta. Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak aspek untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur, agar para ASN bersedia.
“Bagaimana pemerintah membuat regulasi tidak membebani secara pskologis sehingga para ASN mau pindah dengan sukarela, niat pengabdian, tidak tertekan, dan sekaligus harus ada fasilitas-fasilitas baru. Intinya regulasi pemerintah dalam pemindahan ASN, harus banyak membawa anugerah bukan bencana,” tuturnya kepada Dakta, Kamis (29/8).
Menurut Affan, ketika pemerintah memutuskan secara politik pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, maka kemudian konsekuensi ASN sebagai penunjang dari berjalannya pemerintahan, juga harus benar-benar dipindahkan.
"Regulasinya harus betul-betul komprehensif, dan juga harus mempertimbangkan banyak hal. Misalnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, dan sebagainya," paparnya.
Terlepas dari hal itu, Affan mengaku tidak menentang terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, hanya saja banyak dampak sosial dan politik, ekonomi yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
"ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, mungkin ASN rata-rata 50 tahun, yang akan menjelang pensiun pada umur 58 tahun. Mereka juga mempertimbangkan keluarganya," jelasnya.** (Fitri)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments