Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/08/2019 06:37 WIB

F-BPD Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kapasitas Pemahaman Anggota

Pengukuhan Ketua F-BPD se-Kabupaten Bekasi
Pengukuhan Ketua F-BPD se-Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) se-Kabupaten Bekasi akan meningkatkan kapasitas pemahaman anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap undang-undang supaya maksimal dalam pengawasan kinerja kepala desa.
 
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Karno Sirlani periode 2019-2025 seusai dikukuhkan, Rabu (28/8) mengakui memang sejauh ini pemahaman mengenai regulasi dan undang-undang dari anggota BPD masih rendah, oleh karena itu pihaknya mendorong supaya mereka bisa memahaminya agar dalam menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa dapat optimal.
 
"Jika sudah paham regulasi, otomatis tiga fungsi BPD, yakni menyerap, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintahan desa bisa berjalan," ucapnya.
 
Sebagai organisasi forum BPD di tingkat kabupaten, pihaknya juga akan memaksimalkan koordinasi dengan forum di tingkat kecamatan agar kapasitas BPD meningkat, dan berencana menggelar bimtek secara terus menerus yang tujuannya berujung pada pemahaman regulasi bagi anggotanya.
 
Karno menambahkan, BPD harus mendorong Pemerintahan Desa untuk transparansi dalam melaksanakan tata kelola manajemen pemerintahan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas serta yang paling penting adalah harmonisasi antara Desa dan BPD.
 
"Kami berharap dinas pemberdayaan masyarakat desa maupun pemerintah Kabupaten Bekasi dapat bekerjasama dalam meningkatkan peran dan fungsi BPD sebagai lembaga pengawas di tingkat desa," pungkasya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1654 Kali
Berita Terkait

0 Comments