Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/08/2019 11:09 WIB

Pemkab Bekasi Sebut Kesempatan Bagi Pekerja Lokal Masih Minim

Ilustrasi pencari kerja
Ilustrasi pencari kerja
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut warga lokal masih kurang diberikan kesempatan untuk mengikuti tes bekerja di perusahaan.
 
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat Perbup Nomor 9 Tahun 2019 terkait dengan kesempatan kerja.
 
Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar mengatakan memang kesempatan kerja bagi warga lokal sangat minim, padahal sedianya perusahaan memberikan kesempatan yang sama dengan warga pendatang.
 
Menurutnya, jika warga lokal diberikan kesempatan, pihaknya yakin mereka juga bisa direkrut oleh perusahaan, karena dalam perekrutan tidak serta merta langsung dipekerjakan tentunya ada pelatihan yang diberikan terlebih dahulu.
 
"Sejauh ini, warga lokal untuk ikut tes saja sangat sulit, sehingga tidak salah jika pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya mengimbau supaya lebih memprioritaskan warga lokal," ucapnya di Cikarang, Rabu (28/8).
 
Douglas menambahkan, saat ini jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi angkanya 10 persen dari angkatan kerja, yakni sebanyak 1,6 juta.
 
"Artinya jumlah pengangguran sebanyak 150 ribu orang, sehingga Pemkab Bekasi terus berupaya untuk menekan angka pengangguran," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 972 Kali
Berita Terkait

0 Comments