Selasa, 27/08/2019 09:18 WIB
Usai Penyandingan Data, KPU Kab Bekasi Segera Tetapkan DPRD Terpilih
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menyelesaikan proses penyandingan data dan rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif (pileg) sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat pada Senin (26/8).
Menindaklanjuti amar putusan MK, KPU Kabupaten Bekasi sudah selesai melakukan penyandingan data terkait dengan perolehan pileg di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat untuk DPRD Kabupaten Bekasi dapil II.
"Penyandingan data dilakukan sejak tanggal 19 Agustus 2019. Sebenarnya penyelesaiannya sempat ditunda pada Sabtu 24 Agustus 2019 lalu, tetapi akhirnya selesai," ucap Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby kepada Dakta, Senin (26/8) malam.
Ia menjelaskan, dalam proses penyandingan data itu, memerlukan kecermatan dan ketelitian karena harus menyelaraskan antara data yang dimiliki KPU dengan dokumen penghitungan yang ada di setiap TPS.
"Ada 117 TPS di Desa Telaga Murni, tiga TPS 48, 49, dan 117 sudah dilakukan pada saat di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sisanya 114 TPS yang dilakukan di tingkat KPU Kabupaten Bekasi dengan menggunakan sistem sanding, yaitu antara C1 plano yang merupakan dokumen penghitungan di setiap TPS dengan C1 hologram," paparnya.
Menurutnya, hasil penyandingan data itu telah disetujui oleh semua saksi partai politik dan pihaknya juga masih melakukan proses penandatanganan dokumen-dokumen baik itu DAA rekapitulasi tingkat desa dari 117 TPS, kemudian dokumen DA rekapitulasi untuk tingkat Kecamatan Cikarang Barat, dan dokumen DB1 yang merupakan rekapitulasi ditingkat Kabupaten Bekasi.
"Setelah proses itu selesai, kami akan serahkan kepada KPU Jawa Barat, untuk melaporkan sekaligus menyerahkan berkas-berkas dokumen yang ada," ucapnya.
Apabila semua proses itu selesai, KPU RI yang akan melakukan penetapan hasilnya dan baru kemudian KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan Plano penetapan kursi dan penatapan calon legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten Bekasi.
"Walaupun ini belum penetapan kursi, tetapi secara umum tidak ada perubahan signifikan proses perolehan suara di dapil II yang meliputi Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat. Tidak ada perubahan yang menjadi haknya PKS, kalau dihitung proporsinya 7 kursi di dapil Bekasi II," terang Wahab Habieby.
Ia juga mengucapkan ucapkan terima kasih kepada semua pihak seperti partai politik, peserta pemilu, Bawaslu, dan jajaran kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang telah melakukan pengamanan dengan baik sehingga rangkaian penyandingan data ini bisa dilakukan dengan lancar. (Fitri)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments