Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/08/2019 10:09 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Selesaikan Penyandingan Data di Telaga Murni

Suasana penyandingan data di TPS Telaga Murni Cikarang Barat
Suasana penyandingan data di TPS Telaga Murni Cikarang Barat
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan proses penyandingan data pada Senin (27/8) malam di tempat pemungutan suara (TPS) Telaga Murni Cikarang Barat terkait amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan caleg Nasdem dapil 2.
 
Dalam proses penyandingan data itu memang sempat tertunda karena tidak diketemukan dokumen di beberapa kotak suara, namun pada akhirnya penyandingan data itu dilanjutkan oleh KPU dan saksi parpol.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan proses penyandingan ini telah selesai, masing-masing saksi telah diberikan salinan berita acara terkait proses penyandingan tersebut.
 
"Setelah proses penyandingan selesai, maka hasilnya diberikan ke KPU pusat untuk diberikan SK (surat keterangan) yang menjadi dasar pelaksanaan rapat pleno penetapan DPRD terpilih," ucapnya di Cikarang, Selasa (27/8).
 
Jajang menambahkan, berdasarkan sandingan data, komposisi jumlah perolehan kursi yang sebelumnya ditetapkan tidak berubah.
 
Untuk jumlah kursi di dapil 2, tetap PKS 2 kursi, PDIP, PPB, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Demokrat masing-masing 1 kursi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1077 Kali
Berita Terkait

0 Comments