Senin, 26/08/2019 09:12 WIB
Mudahnya Urus Sendiri Identitas Kependudukan di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Sejak diresmikan beberapa waktu lalu Kartu Identitas Anak (KIA) mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat, terbukti dari antusiasme mereka untuk membuat KIA di kantor kecamatan setempat.
Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan (Disdukcapil) Kota Bekasi, Proklamasi Situmorang menjelaskan terkait pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat bisa mengurusnya secara mudah dengan sendiri tanpa perantara ataupun calo.
"Sekarang ini membuat KTP, KIA, dan KK sangat mudah. Tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, kini sudah bisa dilakukan di Kecamatan. Prosesnya pun sangat mudah dan cepat," tutur Situmorang dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Senin (26/8).
Walaupun ketersediaan blangko terbatas, pihaknya mengaku terus mengupayakan agar semua masyarakat Kota Bekasi bisa mendapatkan identitas kependudukan.
"Saat ini blanko baik e-KTP maupun KIA terbatas, artinya tidak sebanding antara pemohon dengan jumlah blanko. Sehingga kita tampung dan diberikan secara bergilir sesuai antrean," paparnya.
Ia menyatakan, pihaknya membutuhkan sebanyak 713 ribu blanko KIA, dan saat ini baru bisa mengadakan 140 ribu. Untuk itu ia meminta masyarakat agar bersabar menunggu.
"Ketika PPDB kemarin terjadi kesalahpahaman, masyarakat mengira KIA menjadi syarat masuk sekolah. Padahal sudah kita sosialisasikan KIA ini sebagai pendataan identitas terhadap anak dan perlindungan," ucapnya.
Untuk mekanisme pendaftaran KIA, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan setempat dengan membawa persyaratan foto kopi akta kelahiran, foto kopi KTP orang tua, foto kopi KK, dan pas photo.
"Anak umur 0-5 tahun tidak perlu menggunakan foto, sedangkan umur 5-17 menggunakan foto," ujarnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) juga bisa langsung ke kecamatan masing-masing.
"Apabila KK hilang atau rusak bisa langsung mengunjungi Mal Pelayanan Publik ataupun Gerai Pelayanan Publik. Syaratnya bisa membawa FC KK dan FC KTP serta dilengkapi keterangan hilang dari kepolisian," kata Kasi Pindah Datang Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi, Hudlori Anwar. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments