Sabtu, 24/08/2019 11:44 WIB
Ibukota Pindah, Bagaimana Status Jakarta?
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada sidang paripurna MPR RI pada 16 Agustus lalu, secara terang-terangan menyampaikan akan memindahkan ibukota ke wilayah Kalimantan.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyatakan pemindahan ibukota akan berdampak pada status kekhususan Jakarta.
"Pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan ini dampaknya seluruh lembaga tinggi negara harus dipindahkan ke wilayah ibukota yang baru sebagai pusat pemerintahan," papar Rully di kawasan Menteng, Jakpus pada Sabtu (24/8).
Namun Rully menjelaskan pemindahan ibukota keluar Jakarta, maka akan mengubah status Jakarta sebagai daerah khusus yang sudah melekat.
"Jakarta itu masih berstatus daerah khusus, artinya tata kelola pemerintahannya harus dipikirkan lagi. Apakah nanti walikota dan bupati juga dipilih langsung seperti gubernur?" imbuhnya.
Maka dari itu, Rully menyarankan agar pemerintah bersama DPR RI memikirkan juga bagaimana mengenai status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibukota.
"Jadi jangan meninggalkan bagaimana nasib Jakarta nantinya, apakah nanti akan difokuskan pada pusat kegiatan perekonomian saja?" tutupnya.
Sebelumnya Menteri ATR Sofyan Djalil menyatakan Provinsi Kaltim telah ditunjuk sebagai ibukota baru Indonesia, meskipun begitu ia tidak menyebut secara spesifik dimana lokasi kota yang akan menggantikan peranan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Namun Presiden Joko Widodo justru menampik pemberitaan yang menyebut sudah ada keputusan bahwa lokasi ibu kota baru berada di wilayah Provinsi Kaltim. Ia menegaskan pemindahan ibukota masih menunggu beberapa kajian lagi ke depan.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments