Rabu, 21/08/2019 18:08 WIB
Edukasi Pajak Sejak Dini, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
BEKASI, DAKTA.COM - Pajak merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara. Sebab, hampir 76 persen dari total Anggaran Pokok Belanja Negara (APBN) dibiayai dari perpajakan secara langsung atau tidak langsung.
"Secara nasional, target penerimaan pajak sudah tercapai sebanyak 688 triliun rupiah secara netto. Seharusnya target sebesar hampir 50 persen ini tercapai di bulan Juni, tetapi kenyataannya baru tercapai di Agustus. Jadi, masih ada 'gap' yang cukup banyak dari target awal," ujar Waluyo, SE., MM, Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen dari Kanwil DJP Jabar III, dalam Bincang Pajak bersama Radio Dakta pada Rabu (21/8).
Menurut Waluyo, ini semua tentu membutuhkan proses sosialisasi konsep perpajakan sebagai edukasi kepada masyarakat dan pekerjaan ini dapat dikatakan sebagai proses yang tidak ada akhirnya.
Ia menambahkan, sejak 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 yang sekarang telah berubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017.
Perppu ini berisi soal akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan juga mengatur sanksi-sanksi bagi para lembaga keuangan yang tidak patuh dalam menjalankan Undang-Undang yang dimaksud.
"Sekarang apabila ada transaksi perbankan dalam jumlah tertentu, itu wajib dilaporkan ke dirjen pajak. Misalkan di atas satu miliar rupiah. Biasanya para nasabah yang ingin setor/tarik tunai dalam jumlah besar sekarang juga akan ditanyai kepemilikan NPWP."
Ketika disinggung mengenai Nomer Induk Berusaha (NIB), ia mengakui belum semua terwujud di semua daerah. Sementara ini NPWP baru terintegrasi otomatis dengan NIK.
"Saya berharap, apabila nanti sudah terwujud NIB di seluruh Indonesia untuk keperluan pengusaha, ke depan NIB ini juga akan terhubung ke NPWP demi memudahkan pengusaha," ucapnya.
Waluyo juga menekankan, konsep perpajakan ini juga bisa disosialisasikan kepada anak-anak, sesuai dengan level usia anak. Tujuannya, agar masyarakat secara dini sudah memahami bahwa untuk membangun negara memerlukan biaya.
"Sehingga, tingkat kepatuhan untuk membayar pajak akan meningkat secara signifikan. Pajak ini penting!" tutur Waluyo sambil tersenyum.
Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Barat III melakukan Strategi untuk memenuhi target penerimaan yang telah dibebankan.
"Kanwil DJP Jawa Barat III melakukan Inklusi Perpajakan pada bidang perpajakan baik itu di tingkat dasar, menengah, atas, hingga tingkat perguruan tinggi," pungkasnya. (Tyas Rahayu)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments