Senin, 19/08/2019 14:52 WIB
Ketua MPR RI Tegaskan Amandemen Hanya Membentuk GBHN
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan tidak ada pembahasan lain dalam amandemen terbatas UUD 1945 selain pembentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Zulkifli menerangkan bahwa agenda utama dari wacana amandemen terbatas UUD 1945 hanyalah membentuk kembali sebuah garis besar haluan negara tanpa ada agenda lain.
"Nggak, itu kan terbatas. Kalau dulu amandemen itu kan bisa sekaligus, ini nggak bisa. Ini hanya satu saja yang bisa diamandemen mengenai GBHN titik, tidak ada yang lain," jelas Zulkifli di Senayan, pada Senin (19/8).
Zulkifli menjelaskan bahwa dalam pasal 37 UUD 1945 ayat kedua secara jelas disebutkan jika setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
"Itu kalau nanti diubah, kita mengulang lagi dari awal tentang pasal 37. Nanti ada lagi yang mengusulkan lain, macam-macam lah, jadi panjang lagi urusannya," tutupnya.
Wacana untuk menerapkan kembali sebuah gagasan besar untuk haluan negara seperti konsep GBHN selama masa Orde Baru menimbulkan pro dan kontra.
Pasalnya untuk mengembalikan GBHN, hal tersebut juga berimbas pada perombakan struktur ketatanegaraan Indonesia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments