Jum'at, 16/08/2019 09:23 WIB
Bamsoet Nilai Lima Pimpinan MPR RI Cukup
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan komposisi lima pimpinan MPR RI sudah cukup ideal dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang, menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai belum ada kepentingan yang mendesak untuk mewujudkan hal tersebut.
"Ada perubahan kan berarti ada revisi lagi UU MD3 dan ini saya kira akan sangat berbahaya sekali sehingga saya belum melihat ada urgensi," kata Bamsoet di Senayan pada Kamis (15/8).
Bamsoet menjelaskan, penambahan pimpinan MPR RI harus kembali mengubah UU MD3 yang sebelumnya telah direvisi dengan mengembalikan jumlah pimpinan dari delapan menjadi lima orang.
"Revisi UU MD3 itu kan saya juga salah satu penggagasnya, jadi saya pikir komposisi lima pimpinan di DPR atau MPR RI itu sudah cukup pas," imbuhnya.
Sebelumnya wacana mengenai penambahan jumlah pimpinan MPR RI berasal dari Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Menurut Saleh, penambahan itu bertujuan untuk mendinginkan dinamika perebutan kursi pimpinan MPR di antara parpol di parlemen, dimana rincian kursi pimpinan MPR RI tersebut 9 orang berasal dari masing-masing parpol yang lolos ke DPR RI dan satu orang dari unsur DPD RI.
Sebelumnya penambahan pimpinan MPR RI sudah pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu dari lima menjadi delapan orang. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments