Kamis, 15/08/2019 06:36 WIB
Pengamat: GBHN Penting Untuk Pedoman Pembangunan
JAKARTA, DAKTA.COM - Usulan PDI Perjuangan dalam kongres ke-5 di Bali pada Kamis (8/8) terkait dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
Menurut pengamat Politik Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, usulan PDI-P yang ingin menghidupkan kembali GBHN itu penting untuk pedoman pembangunan nasional kedepannya bagi pemerintahan.
“Saya kira penting, meskipun tanpa GBHN selama ini tetap berjalan pembangunan, tetapi alangkah baiknya pembangunan nasional ada pedomannya. Saya kira usulan PDIP ini tidak hanya kebutuhan PDIP tetapi ini bisa menjadi kebutuhan seluruh elemen masyarakat," kata Karyono Wibowo kepada Dakta.
Saat ini, hasil kajian terhadap rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 sudah tuntas dibuat Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kini, memasuki tahapan pembahasan di fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian nantinya tinggal menunggu MPR periode 2019-2024 ini yang akan menetapkan GBHN.
Karyono Wibowo menjelaskan, banyak masyarakat yang menganggap GBHN seperti kembali pada zaman orde baru di era Presiden Soeharto yang hanya menjadikan GBHN sebagai pedoman pembangunan bagi pemerintahan atau eksekutif.
"Kalau tidak salah rumusan Haluan Negara yang baru ini, tidak hanya menjadi pedoman eksekutif tetapi menjadi pedoman lembaga-lembaga Negara. Tujuannya agar seluruh program pembangunan, seluruh sistem perencanaan pembangunan, berdasarkan tujuan cita-cita proklomasi 17 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945," jelasnya.
Ia membantah, jika diterapkannya kembali GBHN ini akan bertabrakan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi visi misi presiden dan wakil presiden dalam pembangunan nasional.
"Sebenarnya tidak. Ini hanya Haluan Negara dan pedoman, agar pelaksanaan itu sejalan dengan cita-cita Negara Indonesia, sebagaimana seperti tertuang di dalam UUD 1945," terangnya.
Meski begitu, ia tidak menampik jika sebagian orang melihat GBHN akan memperkuat kewenangan posisi MPR dari sisi politik. Tetapi, kata dia, yang perlu digaris bawahi adalah GBHN itu memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan agar sejalan dan berbanding lurus dengan cita-cita Negara Indonesia.
"Dengan ditetapkannya GBHN, jangan khawatir bahwa ini akan dikembalikan ke era orde baru yang terjadi sentralisasi. Saya kira tidak, ini hanya membuat Haluan Negara sebagai suatu pedoman agar pembangunan itu tidak melenceng dari tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan," pungkasnya. (Fitri)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments