Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/08/2019 06:36 WIB

Pengamat: GBHN Penting Untuk Pedoman Pembangunan

Ilustrasi sidang paripurna DPR
Ilustrasi sidang paripurna DPR
JAKARTA, DAKTA.COM - Usulan PDI Perjuangan dalam kongres ke-5 di Bali pada Kamis (8/8) terkait dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
 
Menurut pengamat Politik Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, usulan PDI-P yang ingin menghidupkan kembali GBHN itu penting untuk pedoman pembangunan nasional kedepannya bagi pemerintahan. 
 
“Saya kira penting, meskipun tanpa GBHN selama ini tetap berjalan pembangunan, tetapi alangkah baiknya pembangunan nasional ada pedomannya. Saya kira usulan PDIP ini tidak hanya kebutuhan PDIP tetapi ini bisa menjadi kebutuhan seluruh elemen masyarakat," kata Karyono Wibowo kepada Dakta.
 
Saat ini, hasil kajian terhadap rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 sudah tuntas dibuat Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kini, memasuki tahapan pembahasan di fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian nantinya tinggal menunggu MPR periode 2019-2024 ini yang akan menetapkan GBHN.
 
Karyono Wibowo  menjelaskan, banyak masyarakat yang menganggap GBHN seperti kembali pada zaman orde baru di era Presiden Soeharto yang hanya menjadikan GBHN sebagai pedoman pembangunan bagi pemerintahan atau eksekutif.
 
"Kalau tidak salah rumusan Haluan Negara yang baru ini, tidak hanya menjadi pedoman eksekutif tetapi menjadi pedoman lembaga-lembaga Negara. Tujuannya agar seluruh program pembangunan, seluruh sistem perencanaan pembangunan, berdasarkan tujuan cita-cita proklomasi 17 Agustus 1945 sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945," jelasnya.
 
Ia membantah, jika diterapkannya kembali GBHN ini akan bertabrakan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi visi misi presiden dan wakil presiden dalam pembangunan nasional.
 
"Sebenarnya tidak. Ini hanya Haluan Negara dan pedoman, agar pelaksanaan itu sejalan dengan cita-cita Negara Indonesia, sebagaimana seperti tertuang di dalam UUD 1945," terangnya.
 
Meski begitu, ia tidak menampik jika sebagian orang melihat GBHN akan memperkuat kewenangan posisi MPR dari sisi politik. Tetapi, kata dia, yang perlu digaris bawahi adalah GBHN itu memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan agar sejalan dan berbanding lurus dengan cita-cita Negara Indonesia.
 
"Dengan ditetapkannya GBHN, jangan khawatir bahwa ini akan dikembalikan ke era orde baru yang terjadi sentralisasi. Saya kira tidak, ini hanya membuat Haluan Negara sebagai suatu pedoman agar pembangunan itu tidak melenceng dari tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang dicita-citakan," pungkasnya. (Fitri)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1052 Kali
Berita Terkait

0 Comments