Rabu, 14/08/2019 08:20 WIB
GBHN Kembali, Mengacaukan Sistem Tata Negara
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Center (SMRC), Djayadi Hanan menilai pengambalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan mengacaukan sistem ketatanegaraan yang sudah berjalan.
"Jika alasannya karena kita tidak mempunyai haluan jangka panjang dalam pembangunan, sesungguhnya kan kita sudah punya rencana pembangunan jangka panjang nasional," ungkap Djayadi di Jakarta pada Selasa (13/8).
Menurut Djayadi dibandingkan mengembalikan kembali GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional, lebih baik Undang-undang yang sudah ada lebih diawasi penerapannya oleh pemerintah sehingga tidak mengubah struktur ketatanegaraan yang sudah berjalan.
"Pasalnya untuk membentuk sebuah GBHN, maka MPR RI perlu untuk mengamandemen UUD 1945 dan menetapkan Presiden kembali menjadi mandataris MPR RI untuk menjalankan GBHN," imbuhnya.
Sebelumnya, PDIP merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
0 Comments