Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/08/2019 08:20 WIB

GBHN Kembali, Mengacaukan Sistem Tata Negara

Direks SMRC Djayadi Hanan
Direks SMRC Djayadi Hanan
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Center (SMRC), Djayadi Hanan menilai pengambalian Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan mengacaukan sistem ketatanegaraan yang sudah berjalan. 
 
"Jika alasannya karena kita tidak mempunyai haluan jangka panjang dalam pembangunan, sesungguhnya kan kita sudah punya rencana pembangunan jangka panjang nasional," ungkap Djayadi di Jakarta pada Selasa (13/8).
 
Menurut Djayadi dibandingkan mengembalikan kembali GBHN sebagai pedoman pembangunan nasional, lebih baik Undang-undang yang sudah ada lebih diawasi penerapannya oleh pemerintah sehingga tidak mengubah struktur ketatanegaraan yang sudah berjalan. 
 
"Pasalnya untuk membentuk sebuah GBHN, maka MPR RI perlu untuk mengamandemen UUD 1945 dan menetapkan Presiden kembali menjadi mandataris MPR RI untuk menjalankan GBHN," imbuhnya. 
 
Sebelumnya, PDIP merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara. 
 
Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 706 Kali
Berita Terkait

0 Comments