Jum'at, 09/08/2019 10:29 WIB
Serikat Pekerja di Bekasi Tolak Wacana Revisi UU Ketenagakerjaan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adanya revisi itu atas usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), beberapa poin yang diminta direvisi diantaranya mengenai upah.
Alasan pengusaha mengharap revisi pasal terkait upah yang seharusnya tidak ditentukan oleh pemerintah daerah karena dinilai tidak mengerti kondisi perusahaan sehingga upah dapat ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan, selanjutnya mengenai aturan pesangon dan pembatasan tenaga kerja outsourcing.
Hal ini tentunya ditolak oleh serikat pekerja, khususnya di wilayah Bekasi.
Sekretris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Amir Mahfudz mengatakan memang dari segi konstitusi revisi undang-undang itu masih lama berproses karena harus melakukan kajian akademik, dan dibahas dalam legislasi di DPR periode 2019-2024.
"Namun presiden menyatakan bisa saja dalam merevisi undang-undang itu mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perpu), dan hal inilah yang dikritisi oleh serikat pekerja," katanya di Cikarang, Kamis (8/8).
Menurutnya, undang-undang itu sejatinya sudah sangat merugikan pekerja, dan saat ini ingin direvisi maka kondisi buruh akan semakin tertekan.
"Rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan tidak pro terhadap buruh. Itu terlihat dari adanya wacana pengurangan pesangon bagi buruh, yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.
Amir menilai sejumlah aturan yang ada di UU Ketenagakerjaan, justru dalam praktiknya masih jauh dari undang-undang.
Ia mencontohkan aturan tentang pengangkatan buruh kontrak yang sudah bekerja tiga tahun menjadi pekerja tetap, belum banyak dilakukan pengusaha.
Untuk itu, pihaknya berharap agar rencana itu dibatalkan, FSPMI di pusat saat ini juga sedang melobi pemerintah supaya dibatalkan dan berencana melakukan unjuk rasa secara besar-besaran untuk menolak hal itu. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments