TPS Liar di Lahan Bekas Milik PT Albaraya Dihentikan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah kota (pemkot) Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat menghentikan pembuangan sampah di lapangan bekas milik PT. Albaraya di Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Bintara Jaya.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Liar, di lahan milik Kementerian Keuangan, di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditertibkan oleh Kelurahan Jakasampurna dan Bintarajaya.
Pasalnya lokasi pembuangan sampah tersebut mengganggu lingkungan bagi warga sekitar. "Disini kalau pagi hari, asap mengepul dari pembakaran sampah. Apalagi kalau anginnya besar baunya menyengat," kata Lurah Jakasampurna, Nurdin kepada Dakta di lokasi pembuangan sampah, Rabu (7/8).
Keberadaannya yang berada di dua kelurahan yakni Kelurahan Jakasampurna dan Bintara Jaya, menuntut agar masing-masing pihak kelurahan mengambil langkah tegas dalam penghentikan pembuangan sampah ilegal.
"Ini lebih dari 10 tahun pembuangan sampah ilegal terjadi. Masalahnya yakni status tanah ini milik Kementrian Keuangan. Jadi kita harus berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkot Bekasi juga sudah mengirim surat kesana," papar Nurdin.
Hal lain, lanjut Nurdin warga pembuangan sampah tersebut tidak saja dari Bekasi namun juga dari DKI Jakarta. "Buangnya disini biasanya jam 5 pagi pakai baktor. Dan warga disini khususnya Rw 16 yang bersebelahan langsung dengan lapangan Ex PT Albaraya menolak terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar," pungkasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Kelurahan Bintara Jaya Ricky Suhendar juga mengajak kepada unsur Rw yang berdekatan langsung dengan pembuangan sampah agar ikut menjaga lingkungannya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Di kita sebenarnya keberadaan TPS liar itu tidak terlalu parah yah. Memang masuk di Rw 3, Rw 8 dan Rw 9. Tapi semuanya sudah berkurang karena kita larang jika ada yang buang sampah disini," tegas Ricky.
Ia pun, mengimbau agar seluruh pihak mematuhi aturan untuk tidak membuang sampah di lahan bekas milik PT. Albaraya. "Luasnya itu sekitar 3 hektar. Jadi bisa dibayangin baunya jika angin berhembung kencang," tuturnya.
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments