Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/08/2019 15:20 WIB

Kasus Listrik Padam, INDEF: Kerugian Ekonomi Sangat Besar

Gardu listrik PLN
Gardu listrik PLN
JAKARTA, DAKTA.COM - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyatakan dampak kerugian perekonomian sangat besar akibat pemadaman listrik serentak. 
 
"Ganti rugi itu bukan hanya saat listrik padam lalu tagihannya dipotong, tapi aktivitas ekonomi yang berhenti seperti retail, UMKM, industri manufaktur terdampak, ekspornya terganggu, itu nilainya bisa sampai puluhan triliun rupiah," papar Bhima di kawasan Cikini, pada Rabu (7/8).
 
Bhima menilai semestinya pemerintah tidak hanya melimpahkan beban tanggung jawab atas kejadian pemadaman listrik hanya kepada PLN saja, melainkan juga harus berani memberikan kompensasi lainnya. 
 
"Bagi perusahaan bukan hanya tagihan listriknya dikasih bonus, tapi juga bisa diberikan insentif, misalnya keringanan pajak dan semacamnya," imbuhnya. 
 
Sebelumnya Plt Dirut PT PLN, Sripeni Inten Cahyani menyatakan, akan memberikan kompensasi pemotongan tarif listrik sebesar Rp839 miliar untuk 21,9 juta pelanggan mereka sebagai dampak dari pemadaman listrik secara serentak di sebagian Pulau Jawa pada Ahad (4/8) dan Senin (5/8). 
 
Namun menurut pengurus harian YLKI Agus Sujatno, nilai kompensasi itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami akibat kasus padamnya listrik tersebut.  **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1495 Kali
Berita Terkait

0 Comments