Jum'at, 02/08/2019 16:03 WIB
Banyak Pasal RUU PKS Multitafsir, ALPPIND Minta DPR Menolaknya
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Alppind, Ana Rohana menilai banyak pasal yang multitafsir pada Rancangan undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang dapat disalahartikan.
"Kalau misalnya batasan kekerasan itu karena dipaksa, itu bisa menghancurkan institusi keluarga. Bagaimana jika suami ingin berhubungan seks dengan istrinya apakah itu adalah sebuah tindakan kriminal?" papar Ana di Jakarta, Jumat (2/8).
Ana berpendapat semestinya aturan mengenai kasus kekerasan seksual lebih baik jika dimasukkan ke dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tindak pidana umum agar tidak saling tumpang tindih dalam payung hukum.
"Sudah ada KUHP yang sebetulnya bisa dipakai untuk mengatur mengenai pergaulan dengan lawan jenis, karena disana mengatur tentang pidana secara umum," imbuhnya.
Maka dari itu menurut Ana sebaiknya DPR RI tidak mengesahkan RUU tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai norma-norma kemasyarakatan di Indonesia pada umumnya.
"Sebaiknya tidak perlu disahkan, gunakan saja Undang-Undang yang sudah ada. Jadi nggak repot dalam pelaksanaannya, di KUHP sudah diatur tapi disini juga diatur lagi," tutupnya.
RUU PKS menjadi kontroversi karena banyaknya pasal yang menimbulkan multitafsir mengenai definisi dari kekerasan seksual dan kebebasan memilih aktivitas seksual tanpa ada kontrol dari pihak lain.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments