Jum'at, 02/08/2019 13:02 WIB
Sebanyak 41 Wwilayah di NTT Kekeringan Ekstrem
KUPANG, DAKTA.COM - Sebanyak 41 wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini dilaporkan mengalami kekeringan ekstrem (>60 hari).
"Wilayah-wilayah itu, tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu," kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru kepada di Kupang, Jumat (2/8).
Ia mengemukakan hal itu, terkait hasil monitoring hari tanpa hujan (HTH) berturut-turut dasarian III Juli 2019 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Berdasarkan monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) dasarian III Juli 2019, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya mengalami hari tanpa hujan dengan kategori sangat panjang (30-60 hari) hingga kategori kekeringan ekstrem (>60 hari)," katanya.
Beberapa wilayah yang sudah mengalami hari tanpa hujan dengan kategori kekeringan ekstrem (>60 hari), yaitu di Kabupaten Belu meliputi wilayah sekitar Umarese, Atambua, Fatubenao, Fatukmetan, dan Fatulotu.
Kabupaten Negekeo, sekitar wilayah Danga dan Rendu, Kabupaten Ende sekitar wilayah Nanganio, Kabupaten Sikka sekitar wilayah Maumere dan Magepanda, Kabupaten Flores Timur sekitar Larantuka, dan Konga.
Selain itu, Kabupaten Lembata di wilayah sekitar Lewoleba, Wairiang, Waipukang dan Wulandoni, Kabupaten Sumba Barat di wilayah sekitar Waikabubak dan Kabukarudi.
Kabupaten Sumba Timur di wilayah sekitar Waingapu, Ori Angu,Melolo, Wanga, Kanatang, Kawangu, Tawui, Rambangaru dan Kamanggih, Kabupaten Sabu Raijua di sekitar wilayah Tardamu, serta Daieko.
Kabupaten Rote Ndao sekitar wilayah Stamet Leukunik, Pepela dan Busalangga, Kota Kupang sekitar wilayah Penfui, Oepoi, Mapoli dan Bakunase.
Dan Kabupaten Kupang sekitar wilayah Oelnasi, Lelogama, Oekabiti dan Sulamu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekitar wilayah Lurasik, katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments