Rabu, 31/07/2019 14:38 WIB
Peresmian Koopssus TNI, Berpotensi Tumpang Tindih Kepentingan
JAKARTA, DAKTA.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus atau Koopssus TNI pada Selasa (30/72019). Lembaga itu akan difokuskan pada penanggulangan terorisme, disamping juga jenis ancaman lain terhadap kedaulatan negara.
Direktur Community of Ideological Islam Analyst (CIIA), Harist Abu Ulya menyebut selama ini proyek kontra terorisme seolah-olah menjadi domain Polisi, yaitu Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan begitu sangat potensial tumpang tindih kepentingan jika tidak ada koordinasi yang solid.
"Teroris jenis apa yang harus ditangani Polri dan teroris jenis apa yang harus ditangani unsur TNI dengan organisasi barunya plus kewenangan khususnya. Ini harus clear. Harus ada mekanisme teknis yang jelas agar implentasinya di lapangan tidak kontraproduktif. Apakah Koopssus TNI hanya nunggu "order" dari pihak Polri baru bergerak ataukah hanya nunggu sampai Presiden meminta. Aturan main harus jelas, misalkan parameternya seperti apa yang mengharuskan Koopssus harus terjun tangani terorisme," tegas Harist Abu Ulya, Rabu (32/7)
Ia menyampaikan, Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme juga memuat kewenangan TNI terkait kontra terorisme, tapi perlu diperhatikan dalam UU tersebut juga mengamanahkan lembaga kontrol yang independen produk parlemen.
"Dan sampai saat ini amanah tersebut juga tidak terealisir. Akan menjadi tantangan baru, dengan ada unit baru juga punya kewenangan kontra terorisme dari unsur TNI ini juga perlu kontrol agar tidak abuse of power," jelasnya.
Ia menekankan, apabila tidak ada kontrol terhadap lembaga Koopssus TNI, maka langkah kontra terorisme sangat potensial melakukan pelanggaran HAM serius.
"Sebagai contoh, publik sampai detik ini juga belum pernah disodorkan transparasi anggaran, dan aspek akuntanbilitas dari institusi yang sudah ada dengan proyek kontra terorismenya seperti BNPT dan Densus 88," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments