Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 31/07/2019 11:08 WIB

Pemkot Jaktim Turunkan Petugas Pemeriksa Hewan Qurban

Ilustrasi hewan qurban
Ilustrasi hewan qurban
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menurunkan sebanyak 100 petugas untuk memeriksa kelayakan hewan qurban yang dijual oleh para pedagang jelang Hari Raya Idul Adha. 
 
Menurut penjelasan dari Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jaktim, Yuli Absari mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepada para warga Jaktim bahwa semua hewan qurban yang dijual telah memenuhi kriteria kesehatan dan sesuai panduan dalam syariat. 
 
"Dengan adanya petugas, kami berharap bahwa hewan yang dijual ini memang layak digunakan sebagai hewan qurban. Syaratnya sesuai tuntunan syariat, yakni harus sehat, tidak sakit, dan tidak cacat," jelas Yuli di kawasan Duren Sawit, Rabu (31/7).
 
Yuli menyampaikan, apabila petugas mereka menemukan hewan yang tidak sesuai dengan kriteria, maka mereka akan memberikan tanda di bagian badan hewan.
 
"Jika ada petugas kami yang menemukan hewan qurban tidak sesuai kriteria, kami akan memberikan tanda silang merah di perut hewan agar pembeli bisa mengetahui," imbuhnya. 
 
Para petugas pengawas hewan qurban ini akan disebar di sejumlah tempat penjualan hewan qurban yang berada di wilayah Kota Administratif Jaktim dibantu oleh sejumlah dokter hewan dan para mahasiswa dari IPB. 
 
"Pengawasan ini dalam rangka mencegah adanya pedagang nakal yang memanfaatkan momentum Hari Rraya Idul Adha untuk mencari keuntungan, namun merugikan para pembelinya," tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2543 Kali
Berita Terkait

0 Comments