OC Kaligis Belum Bisa Dijenguk
JAKARTA _DAKTACOM: Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengungkapkan, pihaknya memang belum mengizinkan tersangka OC Kaligis dijenguk oleh pihak keluarga.
Hal itu, jelas Priharsa, disebabkan pengacara kondang tersebut masih dalam proses masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan rumah tahanan (rutan) tempatnya mendekam.
"Lalu, pihak rutan pun belum mendapatkan daftar izin berkunjung dari penyidik. Berdasarkan ketentuan, setiap yang akan berkunjung, harus mendapatkan izin dari pihak penahan," ujar Priharsa Nugraha, Ahad (19/7).
Adapun jadwal OC Kaligis selanjutnya, ungkap Priharsa, yakni pada pekan depan. Sedangkan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo akan diperiksa pada 22 Juli 2015.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika online |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments