Senin, 29/07/2019 08:40 WIB
Penolakan RUU P-KS di Berbagai Daerah Semakin Marak
JAKARTA, DAKTA.COM - Berbagai organisasi pemuda di berbagai daerah mengadakan aksi penolakan terhadap Rancangan Mulai dari Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Padang, Samarinda, Bangka Belitung, dan Bali pada Ahad (28/7). Penolakan ini dilakukan untuk meminta DPR agar tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)
Di Jakarta, massa yang menolak dan mendukung RUU P-KS mengadakan aksi yang sama di lokasi yang sama. Walau tidak sampai terjadi bentrokan, kedua massa aksi sempat saling adu yel-yel. Saling adu yel-yel tersebut terjadi saat masing-masing massa hendak pulang.
“Yang harus menjadi catatan bagi masyarakat adalah, kejahatan seksual ini bisa menimpa siapa pun. Karena kejahatan seksual tidak melihat jenis kelamin, usia, dan lokasi. Indonesia memang darurat kejahatan seksual. Yang harus kita dorong adalah edukasi kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kejahatan seksual, masyarakat harus berani bicara," jelas Rifda koordinator lapangan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) dalam keterangannya yang diterima Dakta, Senin (29/7).
Ia menekankan, kepada korban jangan pernah malu untuk melaporkan tindak kejahatan seksual yang terjadi pada dirinya atau pada lingkungannya.
"kita bersyukur karena undang-undang yang kita mliki saat ini sudah lengkap. Karena itu tidak perlu ada undang-undang baru. Apalagi jika undang-undang tersebut maknanya bias dan multitafsir,” kata Rifda.
Di Bandung, ratusan pemuda yang diprakarsai oleh Aliansi Ruang Riung (ARR) mengadakan long march di Car Free Day (CFD). Menariknya, aksi damai ini juga diramaikan oleh para pemuda lelaki, yang merasa dirinya juga mempunyai kepentingan untuk melakukan penolakan terhadap RUU P-KS.
"RUU ini harus ditolak karena bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Selain itu, para pengusung RUU tidak pernah menggubris berbagai masukan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang melakukan penolakan. Malah mereka justru menstigma kami dengan berbagai stigma negatif," terang Ketua ARR, Andri Oktavinas.
Indonesia Tanpa JIL (ITJ) chapter Padang menginisiasi penolakan RUU P-KS di kota Padang. Aksi penolakan dilakukan sekitar satu jam, sejak jam 08.00 – 09.00.
“Aksi penolakan ini bersifat tholistik. Artinya tidak hanya kampanye edukasai dan kampanye di jalanan tapi juga sudah melalui pengkajian akademik dan jalur resmi di parlemen,“ kata Koordinator aksi, Alfidiya.
Alfidiya mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk tidak henti menyuarakan penolakan RUU P-KS karena RUU ini mengandung nafas liberalisme yang sangat kental dan dikhawatirkan akan menghancurkan tatanan keluarga serta moral bangsa. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments