Sabtu, 27/07/2019 12:05 WIB
Ini Kata KPK Soal Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS
JAKARTA, DAKTA.COM - Belum terungkapnya pelaku penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Amnnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, langkah Amnesty Internasional menunjukkan kasus teror terhadap Novel telah menjadi perhatian dunia internasional, termasuk PBB.
"Kami tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7) malam.
Sebelummya, Komnas HAM juga telah menyatakan teror terhadap Novel maupun pegawai dan pejabat KPK serta pegiat antikorupsi merupakan teror terhadap pembela HAM. Hal tersebut berdasarkan Konvensi PBB yang menyatakan pejuang antikorupsi termasuk pembela HAM atau Human Rights Defender. Oleh karenanya, KPK berharap perhatian yang sama terkait teror terhadap Novel ini juga dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Jadi harapannya memang ada keselarasan proses ya di dalam hukum di Indonesia agar pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus-kasus serangan terhadap Human Rights Defender ini atau pembela HAM dalam konteks ini bukan hanya Novel, tetapi juga serangan terhadap pimpinan KPK, serangan terhadap pegawai KPK atau serangan terhadap pembela HAM lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, baik masyarakat sipil, jurnalis atau juga dari pihak-pihak yang lain itu bisa kita hadapi bersama," tutur Febri.
KPK berharap Kepolisian juga mampu mengusut tuntas kasus teror terhadap Novel dalam waktu tiga bulan seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi. "Kami semua berharap kasus ini bisa terungkap untuk juga menunjukkan keseriusan kita semua di sini untuk bisa membela para pembela HAM ini yang bekerja dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments