Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/07/2019 10:35 WIB

Pemkab Bekasi Keluarkan Status Darurat Kekeringan

Penyaluran Air Bersih
Penyaluran Air Bersih
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status darurat terkait adanya bencana kekeringan yang melanda di kecamatan Cibarusah.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, mengatakan dalam mengatasi kekeringan, Bupati Bekasi telah membuat surat keputusan (SK) darurat kekeringan pertanggal 14 Juli 2019. Selain itu ada MoU dengan PDAM Tirta Bhagasasi untuk mengalirkan air seberapapun yang diminta oleh masyarakat.
 
"Sejauh ini baru mengeluarkan SK darurat kekeringan, belum ditetapkan status siaga bencana, karena jumlah kecamatan yang terdampak kekeringan belum setengahnya", ujar Adeng.
 
Saat ini, baru kecamatan Cibarusah yang terdampak kekeringan, diantaranya di 3 desa yakni Ridogalih, Ridhomanah, dan Sirnajati.
 
"Sebagai Dinas yang mengurusi masalah kebencanaan, BPBD telah memberikan data agar nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Dinas terkait dalam mengatasi bencana kekeringan", tambah Adeng.
 
Salah satu solusi terkait upaya penanggulangan bencana dengan dibangunnya sumur bor dan termasuk rencana pembuatan pipanisasi untuk penyaluran air bersih dari PDAM.
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 5313 Kali
Berita Terkait

0 Comments