Selasa, 23/07/2019 14:55 WIB
Kasus Grooming, Ortu Diminta Awasi Sosmed Anak
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta para orang tua untuk mengawasi penggunaan media sosial anaknya agar terhindar dari kejahatan pencabulan terhadap anak lewat media sosial (grooming).
Berkaca pada kasus pelecehan seksual melalui sosial media, menurut Retno, semestinya penggunaan sosial media tidak diperbolehkan bagi anak berusia 13 tahun ke bawah karena rentan menjadi korban kejahatan.
"Punya media sosial di usia yang masih kecil, ini padahal nggak kita saranin ya? Padahal mereka berpotensi menjadi korban kejahatan dari orang-orang yang berada di media sosial," terang Retno di Gedung KPAI, Menteng pada Selasa (23/7).
Retno menyarankan agar para ortu lebih mengawasi penggunaan media sosial anak mereka terutama bagi para anak remaja yang masih mencari jati diri dan belum matang dari sisi emosi.
"Karena bully itu kini berpindah dari dunia nyata ke dunia maya. KPAI itu 2015 ke bawah tidak ada kasus cyber bullying, 2016 ada 34 kasus, terus naik dan di 2018 ada 209 kasus," imbuhnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap pelaku pencabulan terhadap anak lewat media sosial. Tersangka berinisial TR merupakan seorang narapidana di Surabaya yang menggunakan akun palsu untuk mendapatkan foto atau video korbannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan KPAI tentang adanya guru yang mengadu akun media sosialnya dipalsukan. Dalam aksinya, tersangka meminta akun WA para korban dan meyakinkan mereka untuk mengirimkan dokumentasi tubuh mereka tanpa busana. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments