Senin, 22/07/2019 09:16 WIB
Terapkan Disiplin, Sekolah Ini Larang Siswanya Bawa Handphone
BEKASI, DAKTA.COM- Untuk mendisiplinkan anak didiknya serta mencegah masuknya informasi yang berbahaya, SMP Negeri 18 Bekasi melarang anak didiknya untuk membawa alat komunikasi (handphone) ke dalam lingkungan sekolah.
Kepala Bagian Tata Usaha SMP Negeri 18 Bekasi, Thomas mengatakan peraturan atau larangan membawa handphone bagi anak didiknya ke sekolah tidak lain untuk menertibkan dan mendisiplinkan para siswa agar tidak terganggu dengan alat komunikasi yang dibawanya ke dalam kelas.
"Memang kami larang supaya mereka fokus ke proses pembelajaran," kata Thomas, Ahad (21/7).
Ia menyampaikan, larangan ini juga sebagai langkah antisipasi sekolah dalam mencegah masuknya informasi atau konten-konten dewasa yang bisa diakses oleh para siswa. Sehingga nantinya dikhawatirkan bisa mengganggu mental dan pembentukan karakter mereka di sekolah.
"Kami ingin fokus pada pembentukan karakter siswa di sekolah dan langkah ini kami ambil untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif," tambahnya.
Selaim itu, jelas Thomas, penerapan peraturan larangan membawa handphone juga sebagai langkah untuk mencegah agar barang-barang berharga milik siswa tidak hilang ketika dibawa ke sekolah.
"Sekolah juga mengantisipasi agar barang-barang berharga milik siswa tidak hilang ketika dibawa ke sekolah," tegasnya.
Thomas pun membenarkan bahwa penerapan larangan membawa alat komunikasi bagi siswanya ke sekolah sudah diterapkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Bahkan peraturan ini juga sudah disosialisasikan ke para orang tua siswa, sehingga mereka nantinya bisa memberikan imbauan juga kepada buah hatinya untuk melarang membawa barang-barang berharga yang bisa berpotensi hilang, rusak, dan sebagainya.
"Pihak sekolah sudah menyosialisasikan hal tersebut kepada para orang tua siswa dan diharapkan peraturan tersebut bisa dipatuhi dan berjalan dengan baik," harapnya.
Sedangkan bagi siswa yang ingin menghubungi orang tuanya, mereka bisa langsung berhubungan dengan bagian kesiswaan SMPN 18 Bekasi.
"Bagi siswa yang ingin menghubungi orang tuanya, mereka bisa meminta bantuan ke bagian kesiswaan yang nantinya akan disambungkan ke orang tua mereka," tukasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments