Jum'at, 19/07/2019 17:09 WIB
BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha
BEKASI, DAKTA.COM - Guna menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan maka BPJS Kesehatan Bekasi menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat.
Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pemanggilan badan usaha tidak patuh untuk dilakukan pemeriksaan bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Ketenagakerjaan, pemeriksa BPJS Kesehatan, serta badan usaha yang mendapatkan undangan. Tujuan dari kegiatan ini bahwa menegakkan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan Arslan Herwin Harahap mengatakan bahwa dalam pertemuan itu adalah momentum yang sangatlah penting untuk membangun sistem yang melibatkan para stakeholder terkait agar terciptanya efektivitas pelaksanaan pemeriksaan.
“Selama ini memang pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha sudah berjalan tetapi masih belum optimal karena kita masih bergerak secara masing-masing. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan kita dapat membangun sistem agar seluruh stakeholder terkait kepatuhan badan usaha dapat bergerak bersinergi bersama-sama mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemeriksaan kepada badan usaha," terang Herwin.
Selanjutnya Herwin juga menyampaikan mengenai perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia menjelaskanbahwa lebih dari 221 juta penduduk di Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS.
“Sebenarnya perkembangan cakupan kepesertaan JKN-KIS sejauh ini sudah cukup baik, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program ini pun semakin membaik, hanya saja masih ada beberapa segmen yang belum maksimal pertumbuhan pesertanya,” tambahnya.
Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan wilayah Kota Bekasi Giyadi, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya tugas pengawas ketenagakerjaan dan kepatuhan dari BPJS Kesehatan hampir sama fungsinya tetapi selama ini banyak pemeriksaan masing-masing.
“Saya setuju dengan yang disampaikan oleh pak Herwin, bahwa program JKN-KIS ini tidak bisa berjalan sendiri. Ini juga merupakan kewajiban kami memastikan perlindungan kesejahteraan pekerja. Program BPJS Kesehatan merupakan salah satu kunci kesejahteraan pekerja sehingga dapat bekerja dengan optimal” jelasnya.
Oleh karenanya Giyadi berharap, badan usaha dapat menjalankan undang-undang ini sebagaimana mestinya untuk menghindari sanksi. Giyadi menambahkan pemeriksaan bersama tidak harus memanggil badan usaha, tetapi bisa juga dilakukan pemeriksaan turun ke lapangan secara bersama-sama.
“Kami dari pengawas ketenagakerjaan mengimbau badan usaha untuk segera patuh terhadap program ini. Kedepannya kami bersama BPJS Kesehatan akan lebih sering turun bersama ke lapangan kemudian untuk dikumpulkan seperti ini mengikuti kebutuhan, mungkin bisa per triwulan sekali,” jelasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments