Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/07/2019 10:40 WIB

Wadah Pegawai KPK Desak Polisi Umumkan Pelaku Penyerang Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak kepolisian segera mengumumkan nama pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 
 
Ketua Wadah KPK, Yudi Purnomo mengatakan, pihaknya menunggu terkait dengan konferensi pers pada Rabu (17/7) siang, dimana nanti dari kepolisian dan tim gabungan pencari fakta (TGPF) akan mengumumkan kepada masyarakat Indonesia mengenai hasil kerja mereka selama enam bulan ini.
 
“Kami meminta supaya tidak lagi bentuknya rekomendasi. Tapi jika sudah ditemukan dan bahkan disebut nama pelakunya, karena tim gabungan ini juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian sehingga sudah bisa disebut nama pelakunya,” jelas Ketua WP KPK, Yudi Purnomo kepada Dakta, Rabu (17/7).
 
Dengan disebut nama pelakunya, tegas Yudi, polisi dapat bergerak cepat untuk menangkap dan mengadili, baik itu pelaku lapangan, maupun aktor intelektual. Menurut dia, masyarakat sangat menanti nama pelaku penyerangan Novel Baswedan. Apalagi kasus ini sudah berlarut-larut hingga dua tahun.
 
“Seperti saya sampaikan bahwa terungkapnya pelakunya bang Novel tentu akan menjadi terbukanya kotak pandora terhadap pelaku-pelaku teror yang lainnya,“ ucap Yudi.
 
Yudi Purnomo menjelaskan, jika tak ada pengumuman nama penyerang Novel, maka tim bentukan Kapolri telah gagal untuk menemukan pelakunya. Bila demikian, pihaknya menuntut agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
 
Selain itu, Yudi meminta kepada kepolisian dan tim pakar untuk memperjelas apa motif politik di balik penyerangan Novel. Diketahui, tim gabungan bentukan Kapolri sempat menyebut ada motif politik di balik penyerangan Novel.
 
“Yang artinya bahwa motif politik ini harus diperjelas siapa yang bermain dalam politik ini, jangan sampai nanti ada tuduhan-tuduhan terhadap bang Novel. Bang Novel adalah korban dan sudah 820 hari lebih kami mencari siapa pelakunya,” paparnya.
 
Yudi meminta agar tidak ada polemik dalam penyampaian hasil temuan tim gabungan selama enam bulan terakhir. “Kami meminta agar tidak ada polemik sampai dengan disampaikanya hasil dari tim pencari fakta yang akan disampaikan nanti terhadap upaya – upaya yang dilakukan oleh tim pencari fakta,“ katanya. (Oji)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2129 Kali
Berita Terkait

0 Comments