Senin, 15/07/2019 07:02 WIB
Bertentangan Dengan Moral, RUU P-KS Banyak Ditolak
BANDUNG, DAKTA.COM - Dianggap mengakomodir tindak pelanggaran moral, Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung kembali menggelar aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Aksi tolak RUU P-KS ini berlangsung di Car Free Day (CFD) jalan Dago Ahad (14/7). Para peserta melakukan longmarch disepanjang jalan Dago dan menjelaskan kepada masyarakat terkait penolakan RUU P-KS.
Dalam penjelasannya kepada masyarakat, Koordinator GGP, Marcia mengatakan makna kekerasan seksual yang terdapat di dalam RUU P-KS masih sangat luas sekali, jangan sampai Indonesia menjadi negara yang amoral karena RUU tersebut.
“RUU P-KS jika dikaji lebih mendalam tidak membicarakan norma, moral, dan adab. Seperti memberi celah pintu bebasnya prostitusi dan LGBT. Jadi saya memilih tolak RUU P-KS,” kata Wana, peserta aksi penolakan RUU P-KS.
Pernyataan serupa juga dikatakan oleh peserta yang lain bernama Endah.
"Kami menangkap intensi awal tujuan dibentuk RUU ini untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun, ketika kita telusuri dan memaknai secara mendalam dan perlahan, bahasan utama mengenai kekerasan seksual ini saja sudah sangat ambigu hingga berpeluang untuk membolehkannya kejahatan seksual seperti perzinaan dan LGBTQ,” jelas Endah.
Bahkan Erlin, salah seorang Mahasiswi yang ikut aksi berseloroh sambil menyindir betapa terselubungnya tujuan RUU P-KS.
"Kaya produk susu beruang isinya susu sapi, dikasih branding susu beruang tapi nyatanya zat yang terkandungnya susu sapi. Bilangnya menghapus kekerasan seksual, nyatanya mengandung redaksi yang mampu memperkaya jenis-jenis prilaku menyimpang seksual. Begitulah kiranya saya merasa sedang ada yang membodohi masyarakat Indonesia dengan sengaja dan terstruktur, dan saya tidak mau menjadi masyarakat dan melihat saudara-saudara indonesia saya dibodohi dengan sukarela,” ungkapnya menjelaskan
Selain itu jalannya aksi terlihat damai dan juga aksi ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat seperti mengambil gambar, menanyakan langsung kepada peserta terkait isu RUU P-KS. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments