Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/07/2015 10:27 WIB

FSPMI Buka Posko Pengaduan THR

fspmi
fspmi

CIKARANG_DAKTACOM: Sebanyak 9 perusahaan di Kabupaten Bekasi diadukan oleh para buruh karena tidak mampu membayar tunjangan hari Raya (THR).

FSPMI Bekasi membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya untuk menampung laporan dan memfasilitasi pembayaran THR dari perusahaan ke karyawannya.

Vice Presiden FSPMI, Obon Tabroni mengatakan sudah ada 9 perusahaan yang diadukan dalam posko tersebut dengan total 700 hingga 1000 karyawan.

Obon mengaku sejauh ini pihaknya sudah melakukan advokasi terhadap para buruh tersebut dan hampir 70 persen dari 9 perusahaan tersebut sudah membayarkan tunjangan hari raya.

"Ada beberapa kasus dimana pihak perusahaan membayar THR-nya secara bertahap selepas lebaran, namun hal itu tidak menjadi persoalan karena para pekerja menyepakatinya,"jelasnya

Ia berharap, pembayaran THR segera dilakukan, apalagi hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan. (ard/dwh)

Reporter :
Editor :
Sumber : Redaksi
- Dilihat 1986 Kali
Berita Terkait

0 Comments