Mendagri Akan Serahkan SK Plt Gubernur Kepri
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sekaligus memberikan arahan pada Plt Gubernur Kepri pada Sabtu (13/07/2019).
"Besok (Sabtu, 13/07/2019) Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri besok juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri" kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.
Guna memastikan penyelenggaraan Pemerintahan di Kepulauan Riau tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan, pihaknya mengaku siap bekerja dan menyerahkan SK Plt meski hari libur.
"Walau libur, namun untuk memastikan penyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Kepri berjalan, maka hari sabtu pun siap masuk kantor. Sedetikpun pemimpin pemerintahan Pemda Kepri tidak boleh kosong," ungkapnya.
Ditambahkan Bahtiar, kegiatan penyerahan SK Plt merupakan kebijakan responsif yang dilakukan Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.
"Kegiatan besok ini hari sabtu (13/07/2019) sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum.
Jadi, walau hari libur beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," kata Bahtiar.
Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Provinsi Kepulauan Riau merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK.
"Memperhatikam Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsugah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun walikota.
"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi.
Gubernur juga berkewajiban membina bupati walikota. Bagaimana bisa membina bupati/walikota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/walikota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka, keteladaanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Kemendagri |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments