Kamis, 11/07/2019 15:24 WIB
Penangkapan Kades, Pembinaan Tanah Kas Desa Diperketat
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepala Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Martam Wijaya ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu (10/7) atas kasus pemerasan penyewaan tanah kas desa (TKD).
Ditangkapnya kepala desa itu setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dari kepolisian.
Martam sebagai kepala desa yang baru, meminta uang kepada pengelola tanah kas desa yang dijadikan pasar, padahal pengelola sudah membayar dan memiliki perjanjian dengan kades terdahulu.
Adanya hal tersebut disayangkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh Kades terkait pengelolaan TKD, dimana hal itu bertujuan para Kades tidak salah melangkah dalam memanfaatkan TKD yang ada.
Atas Kasus yang menimpa Kades Nagasari, DPMD tetap mendampingi sampai sepenuhnya proses hukum berjalan dan sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Bekasi.
"Dalam melakukan hal apapun, kepala desa ditekankan agar senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kecamatan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah di Kabupaten Bekasi, sehingga kasus tersebut tidak terjadi lagi," terang Ida di Cikarang, Kamis (11/7).
Pihaknya juga menyerahkan ketentuan hukum dalam kasus pemerasan yang dialami oleh kepala desa tersebut kepada penegak hukum.
Ida menambahkan, sebenarnya TKD itu untuk kesejahteraan aparat desa, oleh karena itu berlaku ketentuan yang mengaturnya, apalagi pemerintah kembali mengeluarkan peraturan tentang aset Desa. Aset Desa ini diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 yang diterbitkan pada 15 Januari 2016.
"Oleh karena itu kepala desa harus benar-benar memahami agar tidak salah dan terjerat dalam kasus hukum," ujarnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments