Kamis, 11/07/2019 10:27 WIB
Waspadai Lembaga Tenaga Kerja Swasta Ilegal !
CIKARANG, DAKTA.COM - Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, banyak ribuan perusahaan merekrut tenaga kerja yang difasilitasi oleh Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
Namun keberadaan LPTKS itu, saat ini banyak yang tidak berizin, bahkan cenderung merugikan para pencari kerja dengan memungut uang terlebih dahulu sebelum mendapat pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga penyalur tenaga kerja.
"Lembaga tersebut harus berbadan hukum CV atau PT, kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja," ujarnya di Cikarang, Kamis (11/7).
Saat mengajukan permohonan, lembaga juga disyaratkan membawa akta pendirian badan hukum, pengesahan kehakiman, domisili usaha, NPWP, tanda daftar perusahaan, fotokopi KTP penanggung jawab, serta bukti kepemilikan tempat kantor. Setelah permohonan diterima, barulah pihak Disnaker meneliti dan melakukan peninjauan ke lapangan
"Lembaga penyalur tidak boleh memungut sejumlah uang dan menjanjikan bahwa pencari kerja pasti diterima di suatu perusahaan. Jika terjadi demikian, pencari kerja patut merasa waspada. Pungutan biaya yang diperbolehkan, misalnya, sebatas pembuatan kartu anggota," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, Disnaker Kabupaten Bekasi berencana melakukan penertiban terhadap LPTSK khususnya yang saat ini izinnya tidak ada.
"Saat ini jumlah LPTSK ada sekitar 200 lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Ia menekankan, seluruh lembaga itu nanti akan diverifikasi, jika tidak ada izinnya maka akan dibekukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments