Rabu, 10/07/2019 09:11 WIB
Tidak Semua Plastik Dikenakan Cukai
JAKARTA, DAKTA.COM - Saat ini pemerintah masih menggodok penerapan cukai plastik, meski begitu tak semua jenis plastik akan dikenakan cukai. Kriteria plastik akan dipertimbangkan sehingga ada jenis-jenis plastik yang bahkan dibebaskan cukainya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, rencananya jenis plastik yang akan dikenakan cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Kendati demikian, besaran tarif cukai yang diterapkan nantinya pun diproyeksi berbeda.
Menurutnya, semakin ramah lingkungan, pengenaan tarif cukainya akan disesuaikan. Sedangkan semakin tidak ramah lingkungan, tarif cukainya akan tinggi.
"Ini baru contoh, platik dengan masa penguraian lebih dari 100 tahun bakal terkena tarif cukai yang tinggi," kata Nirwala dalam acara Focus Group Discusion (FGD) pengendalian sampah, di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa (10/7).
Dengan proyeksi tersebut, dia berharap sektor industri dapat memproduksi plastik ramah lingkungan. Rencana penerapan tarif cukai, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penggunaan plastik meski negara akan mendapatkan penerimaan tambahan jika cukai plastik diterapkan.
Kendati demikian dia menegaskan, penerimaan negara dari cukai plastik bukanlah hal krusial, sebab kontribusi sampah plastik di Indonesia masih cukup mendominasi.
Dia membeberkan, tujuan dari pengenaan cukai lainnya adalah untuk mengendalikan penggunaan barang-badang yang perlu dikendalikan, diawasi, serta barang yang dianggap menyebabkan dampak negatif masyarakat dan lingkungan. Diketahui, sebanyak 16 persen sampah Indonesia merupakan sampah plastik, dan 62 persen dari jumlah tersebut didominasi oleh sampah kantong plastik.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenkeu mengusulkan besaran tarif cukai sebesai Rp30 ribu per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada anggota Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. Pemerintah berharap, penerapan cukai plastik dapat mengendalikan ekosistem lingkungan dan budaya konsumsi serta pengendalian lingkungan oleh masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments